Selasa, 28 Juni 2016

Dakwah untuk Perubahan Sosial

Dakwah  untuk   Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah bahan dalam hubungan interaksi antar individu, komunitas atau organisasi, ia ia dapat menyangkut pola nilai dan norma atau struktur sosial. Sedangkan dakwah sering diartikan sebagai semua usaha merealisir ajaran islam dalam semua segi kehidupan agama.
Perubahan sosial memang menjadi sasaran utama dalam berdakwah. Proses itu digerakan dengan mekanisme interaksi dan komunikasi sosial dengan imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati. Asalkan strategi dakwah deduai dengan nalar, fitrah, bakat, azas-azas atau tabiat-tabiat universal kemanusiaan.
Dalam makalah ini akan dijelaskan apa saja prinsip dasar perubahan sosial, peran dakwah bagi pperubahan sosial, kemudian pola perubahan sosial dan dampak dari perubahan sosial.

1.    Prinsip Dasar Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami oleh anggota masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem-sistem sosial, dimana semua tingkat kehidupan masyarakat secara sukalera atau dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan, budaya dan sistem sosial. Dalam waktu lama, kemudian menyesuaikan diri atau menggunakan pola-pola kehidupan, budaya dan sistem sosial yang baru. (Burhan Bungin;2011,91)
Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada di  masyarakat; dimulai dari yang bersifat individual hingga yang lebih kompleks. Perubahan sosial juga dapat dilihat dari segi gejala-gejala terganggunya kesinambungan diantara kesatuan sosial, walaupun keadaannya relatif kecil. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.
Adanya pengenalan teknologi, cara mencari nafkah, migrasi, invensi (penerapan), pengenalan ide baru dan munculnya nilai-nilai sosial baru untuk melengkapi ataupun menggantikan nilai sosial yang lama, merupakan beberapa contoh perubahan sosial dalam aspek kehidupan. Dengan demikian, perubahan sosial merupakan suatu perubahan menuju keadaan baru yang berbeda dari keadaan sebelumnya.
Agar lebih memahami tentang perubahan sosial, beberapa pengertian dari sosiolog di bawah ini dapat Anda jadikan sebagai batasannya.
Moore memasukkan ke dalam definisi perubahan sosial berbagai ekspresi mengenai struktur seperti norma, nilai dan fenomena kultural.(Robert H. Lauer;2001,4)
William F. Ogburn, mengemukakan ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material maupun immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Kingsley Davis, mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masya­rakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
Mac Iver, mengartikan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (sosial relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
GilIin & Gillin, mengartikan perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebu­dayaan material, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya ditusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Selo Soemardjan, merumuskan perubahan sosial sebagai segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.( id.scribd.com;2015,14;34)
Konsep Islam dalam perubahan sosial itu ada. Bahkan Allah pun menyuruh masyarakat untuk berubah, kalau tidak mau berubah biar Allah saja yang mengubahnya. Akan tetapi, ada beberapa jenis masyarakat muslim yang mau melakukan perubahan sosial karena mereka ingin menjadikan Islam itu agama yang fleksibel. Tapi bukan dalam hal yang prinsip. Namun ada juga masyarakat Islam yang begitu mereka melakukan perubahan sosial, prinsip-prinsip yang telah Allah gariskan telah hilang dalam perubahan mereka. Artinya Islam sudah menjadi agama kenangan. Akan tetapi ada juga masyarakat Islam yang sama sekali tidak ingin melakukan perubahan. Akhirnya mereka terjebak pada satu agama yang statik/ tidak berubah. Mereka menjadi terbelakang.( cakdalang.blogspot.com;2015.14.34)

2.    Peran Dakwah bagi Perubahan Sosial
Peran dakwah dalam perubahan sosial adalah sebagai berikut :
a.    Pemberian motivasi
Pemberian motivasi merupakan pendekatan dalam rangka pergerakan dakwah. Dakwah islam seharusnya motivasi yang mendorong, para pelaku dakwah itu hanya semata-mata mengharap keridhoan Allah swt. Seorang da’i pun harus memperhatikan segi-segi kemanusiaan dalam rangka membangkitkan semangat kerja dan pengabdian. Seperti pengikutsertaan dalam proses pengambilan keputusan, pemberian informasi yang lengkap, pengakuan dan penghargaan terhadap sumbangan yang telah diberikan, suasana yang menyenangkan, penempatan yang tepat, dan pendelegasian wewenang.
b.    Bimbingan
Bimbingan merupakan tindakan pimpinan yang dapat menjamin terlaksananya tugas-tugas dakwah yang sesuai dengan rencana, kebijaksanaan dan ketentuan, agar apa yang menjadi tujuan dan sasaran dakwah dapat dicapai dengan sebaik-baiknya.
c.    Perjalinan hubungan
Untuk menjalin terwujudnya  keharmonisan dan sinkronisasi, usaha-usaha dakwah diperlukan adanya perjalinan hubungan, dimana para da’i ditempatkan dalam berbagai bagian dapat dihubugkan satu sama lain, agar mencegah terjadinya kekacauan kesamaan dan lain sebagainya.
d.   Penyelenggaraan komunikasi
Dakwah daam komunikasi sering disebut tablig. Tujuan dari komunikasi dakwah ini adalah terjadinya perubahan tingkah laku, sikap atau perbuatan yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
e.    Sumber daya manusia
Sumber daya manusia adalh potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai mahkluk sosial yang adaptif  dan transpormatif yang mampu mengolah dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
Cara muntuk meningkatkan sumber daya manusia adalah dengan cara edukasi atau pendidikan, training, competency, dan learning atau pembelajaran.( Wahidin Saputra;2011,301-304)


3.    Pola Perubahan Sosial dari Dakwah
Perubahan sosial adalah perubahan dalam segi stuktur dan hubungan sosial. Perubahan sosial yang bergerak melalui rekayasa sosial terutama dapat dimulaidari  perubahan individual, yang baik dalam cara berfikir maupun bersikap. Dalam konteks dakwah, arah perubahan yang dituju adalah pembentukan Khairu al-ummah (umat terbaik). Hal itu diawali dengan pembentukan khairu al-bariyah (mahluk terbaik), yaitu mentransformasikan  iman kedalam amal saleh sosial. Secara berkelanjutan, khairu al-bariyah yang menjadi basis khairu al-usrah (keluarga yang harmonis) akan memunculkan pembentukan khairu al-usrah, lalu dari khairu al-usrah yang merupakan khairu jamaah akan melahirkan khairu jamaah, demkian selanjutnya akan melahirkan khairu al-ummah.
Pembentukan khairu al-ummah memiliki nilai strategi bagi umat manusia pada umumnyadalam kedudukannya sebagai saksi. Meskipun islam tidak mengenal paksaan dalam beragama, namun dalam hal ini tidak menafikan bahwa manusia harus bergerak merencanakan arah perubahan, sekuat tenaga.(Wahidin Saputra;2011,136-137)
  Menurut jalaludin rakhmat  (1999), rekayasa sosial dapat dipahami sebagai pemasaran sosial. Sebagai upaya merekayasa umat menuju kearah khairu ummah, peran dai dalam dakwahnya dapat dikatakan memasarkan rencana dan solusi atas problem-problem sosial yang dihadapi masyarakat, dalam konteks penegakan kebenaran dan keadilan.
Dalam Qur’an surah Al-Hadid [57]: 25 terkandung antara lain tiga istilah yang diahami oleh jalaludin rakhmat sebagai tiga macam cara bagaimana Rasulullah Saw. merekayasa umat.
a.    Al-Kitab, yaitu mengembalikan umat manusia pada fitrali kemanusiaan dan nilai-nilai ilahiyah.
b.    Al-Mizan, yaitu mengembangkan argumentasi rasional dan akal sehat agar tercipta kejerhnihan pola pikir.
c.    Al-Hadid, yaitu berusaha memiliki kekuasaan yang sepenuhnya digunakan untuk menegakkan keadilan.
Sebagai suatu sistem, rekayasa sosial mempunyai beberapa unsur yaitu sebab, pelaku perubahan, media perubahan dan unsur strategi perubahan.
a.    Strategi perubahan dapat berupa strategi pembangunan, strategi revolusi merupakan strategi perubahan sosial dengan kekuasaan. Strategi persuasi dalam sategi ini melalui media massa. Dan strategi normatif reeducative atau dapat dikatakan norma termasyarakatkan lewat pendidikan. (Jalaludin Rakmat;1999,53-54)
b.    Pelaku perubahan pada pokoknya terdiri dari dua kelompok yaitu kelompok leaders bisa terdiri dari pengarah perubahan, pendukung perubahan, administrator, teknisi/konsultan, organizer. Dan kelompok  supporters bisa terdiri dari aktivis, penyumbang yang tidak ikut aktif dan simpatisan.
c.    Adapun unsur target perubahan, hal itu bersifat kondisional disesuaikan dengan rekomendasi hasil penelitian dan pertimbangan di lapangan tentang apa yang dirasa mendesak untuk dilesaikan. Target itu dapat berupa membantu (korban dari masalah sosial) atau memprotes atau memperbaharui institusi-institusi sosial.
d.   Sedangkan dalam unsur media dapat dibedakan menjdai dua yaitu, yang pertama media pengaruh adalah media konukasi yang digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan. Dan yang kedua media respond adalah media komunikasi yang digunakan oleh sasaran perubahan untuk menggulingkan tanggapan. 

4.    Dampak Perubahan Sosial dari Dakwah
Dampak Perubahan Sosial diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Integrasi sosial
Dalam perubahan sosial di masyarakat, perlu diikuti adanya penyesuaian baik unsur masyarakat maupun unsur baru. Hal demikian sering disebut sebagai integrasi sosial. Unsur yang saling berbeda dapat saling menyesuaikan diri. Indonesia yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa dan budayanya, diharapkan semua unsur/ komponen bangsa dapat menyesuaikan diri. Oleh karena itu akan terciptakan integrasi sosial atau integrasi nasional Indonesia.
b.    Disintegrasi social
Disintegrasi sering diartikan sebagai proses terpecahnya suatu kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang trpisah satu sama lain. Sedangkan disintegrasi sosial adalah proses terpecahnya suatu kelompok sosial menjadi beberapa unit sosial yang terpisah satu sama lain. Proses ini terjadi akibat hilangnya ikatan kolektif yang mempersatukan anggota kelompok satu sama lain.
Perubahan sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rokhani.
Aktualisasi sistem dakwah disertai  dengan serangkaian masalah yang kompleks. Pertama, ketika dakwah Islam diccanangkan dalam masyarakat yang belum Islam oesan Islam oleh masyarakat setempat dipandang asing/pendatang. Penerimaan terhadap pesan dakwah dibarengi dengan sikap kritis berupa penilaian : apakah Islam “sejalan dengan apa yang elah dimiliki atau bahkan bertentangan secara diametral. Disini dakwah dihadapkan dengan pilihhan yang kadangkala dapat mengaburkan pesan itu sendiri. Sinkritisme baik dalam bentuk lama maupun yang baru menyangkut kebijaksanaan da’i dalam mengatasi pilihan ini.
Kedua, bahwa pemilikan Islam sebagai hasil kegiatan dakwah berjalan secara lambat atau secara cepat. Ketika Islam mulai dipeluk dan kenyataan sosial baru menampakkan diri, penghayatan terhadap aaran Islam oleh para pemelukmua mulai mendapat tantangan baruyaitu adanya keterbatasan untuk menangkap dan kemampuan memberikan kerangka terhadap kenyataan baru berdasarkan ajaran Islam dapat melahirkan sikap atau anggapan bahwa Islam tidak memiliki relevansi dengan kenyataan. Disin i dakwah Islam dihadapkan dengan kemampuan menterjemahkan kembali ajaran Islam agar tetap memiliki kesinambungan dengan kenyataan baru.
Ketiga, ketika perubaan sosio-kultural semakn kompleks menyebabkan masalah kemanusiaan semakin meluas, dakwah Islam dihadapkan dengan keharusan memberikan jawaban yang elas menyangkut kepentingan manusia dalam berbagai segi kehidupan. Penataan lembaga dakwah dimulai kembali, perumusan pesan ditinjau kembali, penanganan masalah secara kongkrit harus dikedepankan, secara keseluruhan sistem dakwah harus ditinjau kembali baik efektivitas, efisiensi maupun jangkauan penanganan masalah yang dihadapi. Karena tanpaupaya yang berkesinambungan dalam pemikiran sistem dakwah, Islam semakin tidak mnegakar dalam sistem sosial-budaya.( Robert H. Lauer;2001,16)







DAFTAR PUSTAKA

Bungin, Burhan. 2011. Sosiologi Komunikasi. Jakarta: Kencana.
Lauer Robert H. 2001. Perspektif tentang perubahan sosial. Jakarta : PT Asdi Mahasatya.
Rakmat, Jalaludin. 1999. Rekayasa Sosial Revormasi, Revolusi, atau Manusia Besar. Bandung ; Remaja Rosdakarya.
Saputra, Wahidin. 2011.  Pengantar Ilmu Dakwah. Jakarta; Rajagrafindo Persada.
hhttp://cakdalang.blogspot.com/2015/konsep-islam-tentang-perubahan-sosial.html.2015.14;34


Tidak ada komentar :