Dakwah untuk
Perubahan Sosial
Perubahan
sosial adalah bahan dalam hubungan interaksi antar individu, komunitas atau
organisasi, ia ia dapat menyangkut pola nilai dan norma atau struktur sosial.
Sedangkan dakwah sering diartikan sebagai semua usaha merealisir ajaran islam
dalam semua segi kehidupan agama.
Perubahan
sosial memang menjadi sasaran utama dalam berdakwah. Proses itu digerakan
dengan mekanisme interaksi dan komunikasi sosial dengan imitasi, sugesti,
identifikasi dan simpati. Asalkan strategi dakwah deduai dengan nalar, fitrah,
bakat, azas-azas atau tabiat-tabiat universal kemanusiaan.
Dalam makalah
ini akan dijelaskan apa saja prinsip dasar perubahan sosial, peran dakwah bagi
pperubahan sosial, kemudian pola perubahan sosial dan dampak dari perubahan
sosial.
1.
Prinsip Dasar Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses
sosial yang dialami oleh anggota masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan
sistem-sistem sosial, dimana semua tingkat kehidupan masyarakat secara sukalera
atau dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan,
budaya dan sistem sosial. Dalam waktu lama, kemudian menyesuaikan diri atau
menggunakan pola-pola kehidupan, budaya dan sistem sosial yang baru. (Burhan
Bungin;2011,91)
Perubahan sosial dapat dikatakan
sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada di masyarakat; dimulai dari yang bersifat
individual hingga yang lebih kompleks. Perubahan sosial juga dapat dilihat dari
segi gejala-gejala terganggunya kesinambungan diantara kesatuan sosial,
walaupun keadaannya relatif kecil. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi,
nilai, norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi
antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.
Adanya
pengenalan teknologi, cara mencari nafkah, migrasi, invensi (penerapan),
pengenalan ide baru dan munculnya nilai-nilai sosial baru untuk melengkapi
ataupun menggantikan nilai sosial yang lama, merupakan beberapa contoh
perubahan sosial dalam aspek kehidupan. Dengan demikian, perubahan sosial
merupakan suatu perubahan menuju keadaan baru yang berbeda dari keadaan
sebelumnya.
Agar lebih
memahami tentang perubahan sosial, beberapa pengertian dari sosiolog di bawah
ini dapat Anda jadikan sebagai batasannya.
Moore memasukkan ke dalam
definisi perubahan sosial berbagai ekspresi mengenai struktur seperti norma,
nilai dan fenomena kultural.(Robert H. Lauer;2001,4)
William F. Ogburn,
mengemukakan ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan
material maupun immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar unsur-unsur
kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Kingsley Davis, mengartikan
perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan
fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat
kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh
dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi
ekonomi dan politik.
Mac Iver, mengartikan
bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (sosial relationship) atau sebagai
perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
GilIin & Gillin,
mengartikan perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah
diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan
material, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya ditusi ataupun
penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Selo Soemardjan, merumuskan
perubahan sosial sebagai segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya,
termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara
kelompok-kelompok dalam masyarakat.( id.scribd.com;2015,14;34)
Konsep Islam
dalam perubahan sosial itu ada. Bahkan Allah pun menyuruh masyarakat untuk
berubah, kalau tidak mau berubah biar Allah saja yang mengubahnya. Akan tetapi,
ada beberapa jenis masyarakat muslim yang mau melakukan perubahan sosial karena
mereka ingin menjadikan Islam itu agama yang fleksibel. Tapi bukan dalam hal
yang prinsip. Namun ada juga masyarakat Islam yang begitu mereka melakukan
perubahan sosial, prinsip-prinsip yang telah Allah gariskan telah hilang dalam
perubahan mereka. Artinya Islam sudah menjadi agama kenangan. Akan tetapi ada
juga masyarakat Islam yang sama sekali tidak ingin melakukan perubahan.
Akhirnya mereka terjebak pada satu agama yang statik/ tidak berubah. Mereka
menjadi terbelakang.( cakdalang.blogspot.com;2015.14.34)
2.
Peran Dakwah bagi Perubahan Sosial
Peran dakwah
dalam perubahan sosial adalah sebagai berikut :
a.
Pemberian motivasi
Pemberian motivasi merupakan pendekatan dalam rangka pergerakan
dakwah. Dakwah islam seharusnya motivasi yang mendorong, para pelaku dakwah itu
hanya semata-mata mengharap keridhoan Allah swt. Seorang da’i pun harus
memperhatikan segi-segi kemanusiaan dalam rangka membangkitkan semangat kerja
dan pengabdian. Seperti pengikutsertaan dalam proses pengambilan keputusan,
pemberian informasi yang lengkap, pengakuan dan penghargaan terhadap sumbangan
yang telah diberikan, suasana yang menyenangkan, penempatan yang tepat, dan
pendelegasian wewenang.
b.
Bimbingan
Bimbingan merupakan tindakan pimpinan yang dapat menjamin
terlaksananya tugas-tugas dakwah yang sesuai dengan rencana, kebijaksanaan dan
ketentuan, agar apa yang menjadi tujuan dan sasaran dakwah dapat dicapai dengan
sebaik-baiknya.
c.
Perjalinan hubungan
Untuk menjalin terwujudnya
keharmonisan dan sinkronisasi, usaha-usaha dakwah diperlukan adanya
perjalinan hubungan, dimana para da’i ditempatkan dalam berbagai bagian dapat
dihubugkan satu sama lain, agar mencegah terjadinya kekacauan kesamaan dan lain
sebagainya.
d.
Penyelenggaraan komunikasi
Dakwah daam komunikasi sering disebut tablig. Tujuan dari
komunikasi dakwah ini adalah terjadinya perubahan tingkah laku, sikap atau
perbuatan yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
e.
Sumber daya manusia
Sumber daya manusia adalh potensi yang terkandung dalam diri
manusia untuk mewujudkan perannya sebagai mahkluk sosial yang adaptif dan transpormatif yang mampu mengolah dirinya
sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya
kesejahteraan kehidupan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan.
Cara muntuk meningkatkan sumber daya manusia adalah dengan cara
edukasi atau pendidikan, training, competency, dan learning atau pembelajaran.(
Wahidin Saputra;2011,301-304)
3.
Pola Perubahan Sosial dari Dakwah
Perubahan sosial adalah perubahan
dalam segi stuktur dan hubungan sosial. Perubahan sosial yang bergerak melalui
rekayasa sosial terutama dapat dimulaidari
perubahan individual, yang baik dalam cara berfikir maupun bersikap.
Dalam konteks dakwah, arah perubahan yang dituju adalah pembentukan Khairu
al-ummah (umat terbaik). Hal itu diawali dengan pembentukan khairu al-bariyah
(mahluk terbaik), yaitu mentransformasikan
iman kedalam amal saleh sosial. Secara berkelanjutan, khairu al-bariyah
yang menjadi basis khairu al-usrah (keluarga yang harmonis) akan memunculkan
pembentukan khairu al-usrah, lalu dari khairu al-usrah yang merupakan khairu
jamaah akan melahirkan khairu jamaah, demkian selanjutnya akan melahirkan
khairu al-ummah.
Pembentukan khairu al-ummah memiliki
nilai strategi bagi umat manusia pada umumnyadalam kedudukannya sebagai saksi.
Meskipun islam tidak mengenal paksaan dalam beragama, namun dalam hal ini tidak
menafikan bahwa manusia harus bergerak merencanakan arah perubahan, sekuat
tenaga.(Wahidin Saputra;2011,136-137)
Menurut jalaludin rakhmat (1999),
rekayasa sosial dapat dipahami sebagai pemasaran sosial. Sebagai upaya
merekayasa umat menuju kearah khairu ummah, peran dai dalam dakwahnya dapat
dikatakan memasarkan rencana dan solusi atas problem-problem sosial yang
dihadapi masyarakat, dalam konteks penegakan kebenaran dan keadilan.
Dalam Qur’an surah Al-Hadid [57]: 25 terkandung antara lain tiga istilah yang diahami oleh
jalaludin rakhmat sebagai tiga macam cara bagaimana Rasulullah Saw. merekayasa
umat.
a.
Al-Kitab, yaitu mengembalikan umat manusia pada fitrali kemanusiaan
dan nilai-nilai ilahiyah.
b.
Al-Mizan, yaitu mengembangkan argumentasi rasional dan akal sehat
agar tercipta kejerhnihan pola pikir.
c.
Al-Hadid, yaitu berusaha memiliki kekuasaan yang sepenuhnya
digunakan untuk menegakkan keadilan.
Sebagai suatu
sistem, rekayasa sosial mempunyai beberapa unsur yaitu sebab, pelaku perubahan,
media perubahan dan unsur strategi perubahan.
a.
Strategi perubahan dapat berupa strategi pembangunan, strategi
revolusi merupakan strategi perubahan sosial dengan kekuasaan. Strategi
persuasi dalam sategi ini melalui media massa. Dan strategi normatif
reeducative atau dapat dikatakan norma termasyarakatkan lewat pendidikan.
(Jalaludin Rakmat;1999,53-54)
b.
Pelaku perubahan pada pokoknya terdiri dari dua kelompok yaitu
kelompok leaders bisa terdiri dari pengarah perubahan, pendukung perubahan,
administrator, teknisi/konsultan, organizer. Dan kelompok supporters bisa terdiri dari aktivis,
penyumbang yang tidak ikut aktif dan simpatisan.
c.
Adapun unsur target perubahan, hal itu bersifat kondisional
disesuaikan dengan rekomendasi hasil penelitian dan pertimbangan di lapangan
tentang apa yang dirasa mendesak untuk dilesaikan. Target itu dapat berupa
membantu (korban dari masalah sosial) atau memprotes atau memperbaharui
institusi-institusi sosial.
d.
Sedangkan dalam unsur media dapat dibedakan menjdai dua yaitu, yang
pertama media pengaruh adalah media konukasi yang digunakan pelaku perubahan
untuk mencegah sasaran perubahan. Dan yang kedua media respond adalah media
komunikasi yang digunakan oleh sasaran perubahan untuk menggulingkan tanggapan.
4.
Dampak Perubahan Sosial dari Dakwah
Dampak Perubahan Sosial diantaranya
adalah sebagai berikut :
a.
Integrasi sosial
Dalam perubahan sosial di masyarakat, perlu diikuti adanya
penyesuaian baik unsur masyarakat maupun unsur baru. Hal demikian sering disebut
sebagai integrasi sosial. Unsur yang saling berbeda dapat saling menyesuaikan
diri. Indonesia yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa dan budayanya,
diharapkan semua unsur/ komponen bangsa dapat menyesuaikan diri. Oleh karena
itu akan terciptakan integrasi sosial atau integrasi nasional Indonesia.
b.
Disintegrasi social
Disintegrasi sering diartikan sebagai proses terpecahnya suatu
kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang trpisah satu sama lain. Sedangkan
disintegrasi sosial adalah proses terpecahnya suatu kelompok sosial menjadi
beberapa unit sosial yang terpisah satu sama lain. Proses ini terjadi akibat
hilangnya ikatan kolektif yang mempersatukan anggota kelompok satu sama lain.
Perubahan sosial sering ditandai
dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan
yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah
kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rokhani.
Aktualisasi
sistem dakwah disertai dengan
serangkaian masalah yang kompleks. Pertama, ketika dakwah Islam diccanangkan
dalam masyarakat yang belum Islam oesan Islam oleh masyarakat setempat
dipandang asing/pendatang. Penerimaan terhadap pesan dakwah dibarengi dengan
sikap kritis berupa penilaian : apakah Islam “sejalan dengan apa yang elah
dimiliki atau bahkan bertentangan secara diametral. Disini dakwah dihadapkan
dengan pilihhan yang kadangkala dapat mengaburkan pesan itu sendiri.
Sinkritisme baik dalam bentuk lama maupun yang baru menyangkut kebijaksanaan
da’i dalam mengatasi pilihan ini.
Kedua, bahwa
pemilikan Islam sebagai hasil kegiatan dakwah berjalan secara lambat atau
secara cepat. Ketika Islam mulai dipeluk dan kenyataan sosial baru menampakkan
diri, penghayatan terhadap aaran Islam oleh para pemelukmua mulai mendapat tantangan
baruyaitu adanya keterbatasan untuk menangkap dan kemampuan memberikan kerangka
terhadap kenyataan baru berdasarkan ajaran Islam dapat melahirkan sikap atau
anggapan bahwa Islam tidak memiliki relevansi dengan kenyataan. Disin i dakwah
Islam dihadapkan dengan kemampuan menterjemahkan kembali ajaran Islam agar
tetap memiliki kesinambungan dengan kenyataan baru.
Ketiga, ketika perubaan sosio-kultural semakn
kompleks menyebabkan masalah kemanusiaan semakin meluas, dakwah Islam
dihadapkan dengan keharusan memberikan jawaban yang elas menyangkut kepentingan
manusia dalam berbagai segi kehidupan. Penataan lembaga dakwah dimulai kembali,
perumusan pesan ditinjau kembali, penanganan masalah secara kongkrit harus
dikedepankan, secara keseluruhan sistem dakwah harus ditinjau kembali baik
efektivitas, efisiensi maupun jangkauan penanganan masalah yang dihadapi. Karena tanpaupaya yang berkesinambungan dalam pemikiran sistem
dakwah, Islam semakin tidak mnegakar dalam sistem sosial-budaya.( Robert H.
Lauer;2001,16)
DAFTAR
PUSTAKA
Bungin, Burhan.
2011. Sosiologi Komunikasi. Jakarta: Kencana.
Lauer Robert H.
2001. Perspektif tentang perubahan
sosial. Jakarta : PT Asdi Mahasatya.
Rakmat,
Jalaludin. 1999. Rekayasa Sosial Revormasi, Revolusi, atau Manusia Besar. Bandung
; Remaja Rosdakarya.
Saputra,
Wahidin. 2011. Pengantar Ilmu Dakwah.
Jakarta; Rajagrafindo Persada.
hhttp://cakdalang.blogspot.com/2015/konsep-islam-tentang-perubahan-sosial.html.2015.14;34
Tidak ada komentar :
Posting Komentar