Selasa, 28 Juni 2016

Konstruksi keIlmuan Dakwah

Konstruksi keIlmuan Dakwah

Salah satu persoalan penting yang berhubungan epistemologi dakwah adalah proses  keilmuan. Dalam makalah ini akan dijelaskan sistem konstruksi keilmuan dakwah dalam filsafat. Seperti yang kita tahu filsafat adalah suatu usaha menafsirkan segala sesuatu berdasarkan akal pikiran (rasionalisme) dan seluruh alam semesta (empirisme) secara sistematis, mendalam, radikal dan konferhensif.
Dalam islam tradisi keilmuan islam telah berkembang sistem pemikiran atau episteme yang khas. Dalam pemikiran Mohsmmed Abed al-jabiri, seorang pemikir islam kontemporer kelahiran maroko, mengenai hasil penelitain sistem pemikiran arab terdapat tiga sistem epistemologis yang dominan.
Yang pertama komposisi arab murni, yang mereka sebut rasionalitas agama atau nalar explication/retoris atau sistem indikasi dan akspilikasi. yang kedua yunani aristotelian yang disebut dengan rasionalitas yang rasional atau pemikiran demonstrastrif-kosmologis atau pembuktian inferensial yang terlihat dalam filsafat dan ilmu-ilmunya. Dan yang terakhir komposisi lama yang disebut irasionalitas yang rasional atau pemikiran masa depan.
Dalam perkembangan terakhir di Indonesia khususnya dalam lingkungan perguruan tinggi agama islam, dakwah berkembang sebagai satu disiplin ilmu dan kedudukannya disejajarkan dengan disiplin ilmu islam lainnya, sepperti filsafat, tasawuf, hadits, dan disiplin ilmu lainnya.[1] Berikut adalah pembahasaannya;

A.  Konstruksi Metode Keilmuan dalam Islam
Epistemologi dakwah dalam visi al-Qur’an harus didasarkan pada sumber pengetahuan, yakni Allah melalui kitab yang mengandung segala hikmah (al-Qur’an) dengan menggunakan segenap potensi manusia.
Untuk mendapatkan suatu pengetahuan tersebut adalah dengan kejernihan dan kepastian dalam setiap pengetahuan, baik dalam bentuk inderawi, rasional maupun intuitif. Hal tersebut sering disebut dengan pendekatan holistic. Nursamad (1990), bahwa prinsip-prinsip epistemologi dalam al hikmah (filsafat), didasarkan kepada wahyu keimanan. Dengan alasan;
1.    Karena tanpa wahyu niscaya manusia mengalami keputusasaan untuk mencapai kebenaran yang pasti.
2.    Wahyu dipandang sebagai stimulan bagi potensi-potensi intelektual ibarat air hujan menyuburkan tanah kering.
3.    Berdasarkan hubungan dan keterikatan interaksi antara wahyu dengan potensi pengetahuan,intergritas dan hormonisasi pengetahuan-pengetahuan empirik, rasional, dan intuitif dapat terjalin dengan baik.
4.    Pengetahuan diperkenankan dengan hikmah adalah berdimensi intelektual  dan moral.
5.    Seluruh proses pengetahuan dan al-hikmah ditentukan oleh kegiatan pembersihan diri karena bentuk dan jenis pengetahuan apapun yang tercapai, merupakan gejala jiwa yaitu ego, nafsu (bisikan syetan), dan bisikan illahi.[2]
Dalam langkah-langkah penemuan sebuah teori dapat berawal dari ayat-ayat Allah baik yang berupa ayat kauniyah (alam), maupun dari ayat qauliyah (al-quran), dan metodologi yang digunakan masalah yang terjadi (rumusan pertanyaan).
Ilmu dakwah dalam menjalankan  fungsi keilmuannya dengan berdasarkan pada kajian tersebutyaitu melalui dengan tiga metode;
1.    Metode istinbath dalah proses penalaran dalam menjelaskan, memprediksi dan mngevaluasi hakikat dakwah dengan mengacu pada al-Qur’an, sunnah dan produk ijtihad ulama dalam ilmu dakwah.
2.    Metode Iqtibas adalah proses penalaran dalam menjelsakan, memprediksi dan mengevaluasi hakikat dakwah dengan mengambil pelajaran dari teori ilmu sosial dan filsafat manusia. Hal ini dapat dilakuakan yang dimana objek materil  ilmu dakwah  bersentuhan dengan objek material ilmu sosial dan filsafat manusia yang mengkaji fenomena perilaku manusia, dengan catatan hal-hal yang secara substansial bertentangan dengan sumber utama dakwah, yaitu al-Qur’an dan sunnah.
3.    Metode Istiqra adalah proses penalaran dalam menjelaskan, memprediksi dan mengevaluasi hakikat dakwah melalui kegiatan penelitian pada tataran konsep dan tataran realitas macam-macam aktivitas dakwah dengan cara kerja ilmiah.
Dan selanjutnya adalah verifikasi, dengan disadaribahwa Allah menururnkan ayat-ayatnya semuanya untuk dijadikan pelajaran sekaligus petunjuk untuk mencapai kebenaran yang didalamnya tidak ada pertentangan diantara keduanya maka proses verifikasi pada suatu penyelidikan, diadakan langkah-langkah pembenaran (konfirmasi dan justifikasi) satu dengan yang lainnya untuk  mendapatkan hasil penyelidikan yang tidalamnya tidak terjadi pertentangan antara penguji terhadap ayat kauniah dengan qauliyah.
B.  Epesteme Bayani
Menurut Al jabiri, sistem indikasi serta pemaparan (bayani) merupakan sistem epistimologi yang paling awal muncul dalam pemikiran arab. Secara bahasa bayani berasal dari kata al-bayani pemisah, keterpisahan, jelas dan penjelasan. [3]
Karakteristik umum yang terkait dengan epiteme bayani anrtara lain:
1.    membatasi diri pada wilayah bahasa dengan menghindari ta’wil,
2.    menganut pandangan la kaifa (tidak  banyak bertanya mengenai mengapa dan bagaimana),
3.    berpegang teguh pada format-format bahasa dan bentuk-bentuk bayani (keindahan dan kekuatan bahasa bagaikan sihir yang memukau)yang bersifat indrawi,
4.    membatasi diri pada suatu definisi yang menggambarkan sifatdan bukan sibstansi dan hakikat
5.    anti kausalitas dan sebagai gantinya menganut pandangan munasabah (keepadanan antara satu peristiwa dengan peristiwa yang lain) dan ‘adah (hukum kebiasaan, hukum kepastian)
6.    menolak ide-ide ketak berhinggaan dan segala yang berkaitan dengannya
7.    pro-qiyas fiqh dalam setiap penalaran dan juga bertitik tolak dari pola baku fi’il (kata kerja) dan bahasa dan pemikiran serta mengaitkan segala format bahasa dan pikiran kebentuk baku.[4]
Sebagai epistimologi yang menekankan pada aspek bahasa episteme bayani menekankan cara-cara untuk memperoleh pengetahuan dengan berpijak pada nash (teks), baik secara langsung maupun tidak langsung.
Epistimologi bayani lebih berorientasi pada upaya memahami dan memperjelas maksud sebuah teks. Hal ini menyebabkan fungsi dan peran akal terabaikan. Disisni akal hanya berfungsi sebagai pengekang dan oengatur hawa nafsu dan berperan sebagai pengukuh kebenaran/otoritas teks. Epistimologi bayani juga selalu mencurigai akal pikiran karena dianggap akan menjauhi kebenaran tekstual, peran akal hanya terbatas sebagi pengatur bukan mencari sebab akibat lewat analisis keilmuan yang akurat.
Dalam epistemologi bayani kebenaran suatu realitas diukur sejauh mana kedekatan dan kesesuaian realitas dengan sudut pandang teks. Semakin dekat realitas dengan sebuah teks maka semakin valid pula realitas tersebut.
C.  Episteme Irfani
Episteme irfani memiliki karakter yang berbeda dengan episteme bayani. Menurut Al Jabiri, sebagai sebuah sistem epistemologi irfani atau yang dikenal sebagai illuminasi atau gnotisisme berasal dari pemikiran timur dan tradisi pemikiran hermetisme. Sistem ini dibangun atas dasar sebuah representasi yang disebut “wahyu dalam ilham batin”. Praktik-praktik ini meliputi sufisme, pemikiran syi’ah, filsafat isma’ili, filsafat illuminasi oriental, teosofi, magis, serta tafsir Al qur’an yang bersifat esoterik-sufistik.
Bila qiyas bayani memerlukan susunan bayan seperti wajjah syabh ataupun adanya pertalian antara lafadz dan ma’na, maka takwil irfani tidak memerlukan persyaratan dan perantaraan apapun. Perbedaan lain adalah jika dalam estimologi bayani, seorang berangkat dari lafadz menuju ma’na, sedang dalam irfani seseorang justru berangkat dari makna menuju lafadz, dari batin menuju dzohir.
Dengan demikian, qiyas irfani tidak sama dengan qiyas bayani, sebab analogi dalam tradisi gnostik memiliki konotasi yang berbeda, baik dengan analogi indikasi maupun dengan logika silogisme. Menurut Nurcholis Majid, pengungkapan ide dan ajaran kaum sufi sering menggunakan kata qiyasan (matsal) atau pelambangan (ramz), karena itu ungkapan-ungkpan yang ada harus dipahami dalam kerangka interpretasi metaforis atau tafsir batini.
Jadi, qiyas irfani tidak tunduk pada hukum tertentu. Ia berangkat dari keserupaan dalam hubungan antar struktur kemudian ditaruk menjadi suatu kesamaan dengan satu pola yang dapat menyatukan keduanya yang dapat mencerminkan kepada yang lain. Qiyas irfani disini berusaha menyesuaikan konsep yang telah ada atau pengetahuan yang diperoleh lewat kasyf dengan teks atau menganalogkan hal-hal yang belum ada hukumnya dengan yang sudah ada hukumnya. Dengan metode irfani, seseorang irfaniyun berusaha agar teks berbunyi sesui dengan ide-ide pikiran mereka yang telah mengalami seniri penglaman keagamaan (kerohanian).
Dengan demikian, jika sumber ilmu pengathuan dalam tradisi bayani adalah teks atau wahyu, maka sumber pokok ilmu pengetahuan dan tradisi berpikir irfani adalah experience (penglaman) batin yang amat mendalam, otentik, fitri, dan hampir-hampir tak terkatakan oleh logika dan tak terungkapkan oleh bahasa. Jenis pengalaman inilah yang kemudian melahirkan ‘ilm al-huduri oleh tradisi isyroqi di timur atau oleh tradisi eksitensilis di barat. Karena itu validitas kebenaran epistemologi irfani hanya dapat dirasakan dan dihayati secara langsung oleh intuisi. Disini, hubungan antara subyek dan obyek tidak lagi bersifat subyektif dan bukan pula bersifat objektif, tetapi lebi pada intersubjektif. Karena itu, penganut gnsotis sering kali mengatakan bahwa untuk bisa mengetahui hakikat pengalaman otentik dan fitri yang dialami kaum sufi, seseorang harus mengalami dan merasakannya sendiri.

D.  Episteme Burhani
Episteme burhani dapat dikatakan epistemologi  demonstratif yang merupakan sistem epistemologi yang didasarkan pada penalaran rasional dan pembuktian inferensial yang didasaarkan pada pemikiran yunani, khususnya aristoteles. Pembuktian inferensial adalah pembuktian yangdidasarkan penarikan kesimpulan berdasarkan prinsip-prinsip logika.
Menurut al-jabiri, sistem epistemologi burhani ini didasarkan pada berbagai hubunagan kausalitas antara berbagai unsur sehngga ggsan tentang huku alam menjadi mungkin.
Dalam epistemologi burhani yang sama konsepsinya dengan rasionalisme, membutuhkan prinsip-prinsip dasar logika. Yang akan meyakinkan yang kemudian diteliti kesimpulan-kesimpulan atau iferensi yang secara lahir dari prinsip tersebut. standar kasualitas diukur dengan kepastian, yang mengaitkan sebab dengan akibatnya.
Dalam filsafat atau metafisika aristoteles, diperoleh dari prinsip dasar ilmu alam atau fisika. Dalam ilmu alam rasionalisme bertitik tolak pada prinsip-prinsip yang mengacu kepada akal (sebagai potensi  yang berfungsi mengaitkan satu akibat dengan sebab), sedangkan sebgian mengacu pada fakta-fakta empiris melalui metode induksi yang memungkinkan untuk mengembalikan yang partikular ke universal dan yang banyak yang ke tunggal.
Aristoteles mencoba merumuskan dari pengamatan atas sistem keteraturan dan ketetapan alam. Dengan mengamati dan memperinci sebab-sebab yang terjadi dalam alam, dari faktor-faktor yang bersifat khusus dan spesifik ke yang bersifat umum. Konsekuensinya akal dalam episteme burhani diposisikan sebagai sesuatu yang tidak lebih dari persepsi akan sebab akibat.  Sementara sistem keteraturan dan ketetapan akal manusia itu mengikuti apa  yang ia persepsikan dari sistem ketarutan dan ketetapan alam ini ini merupakan manifestasi atau pancaran dari keteraturan dan ketetapan al-aql al-illahi. Oleh karena itu untuk sampai pada pengetahuan tentang sebab pertama harus pada sitem peraturan dan ketetapan.[5]
Epistemologi burhani bersumber pada realitas atau al-waqi’, baik realitas alam, sosial, humanitas maupun keagamaan. Ilmu yang muncul dari burhani disebut sebagai al-ilm al-hushuli, yaitu ilmu yang dikonsep, diisusun dan disistmatikan lewat premis-premis logika atau al-manthiq. Dan lebih fokus pada untuk melakukan analisis dan mnguji terus menerus kesimplan dan teori yang dirumuskan lewat premis-premis keilmuan.
Tolak ukur validitas keilmuan dalam episteme burhani adalah korespondensi yakni kesesuaian antara rumus-rumus yang diciptakan akal manusia dengan hukum alam. Kemudian aspek kohehrnsi (keruntutan dan keteraturan logis) dan upaya yang terus menerus dilakukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan temuan-temuan, rumus-rumus, teori-teori yang telah dibangun dan disusun oleh akal manusia.[6]

E.  Posisi Ilmu Dakwah
Dakwah merupakan upaya menyampaikan pesan yang dilakukan oleh seorang da’i kepada masyarkat (mad’u) sehingga berlangsung hubungan komunikasi antara da’i dan mad’u yang bersift informatif komunikatif. Namun demmikian, komunkasi tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga persuasif. Artinya komunikasi tidak hanya tidak hanya bertujuan agar oranglain tau dan mengerti, tetapi juga berharap agar oranglain menerima suatu paham, kettakinan, atau melakukan suatu perbuatan tertentu.
Bila pola komunikasi diaplikasikan dalam dakwah, maka dakwah selalu melahirkan proses komunikasi antara subyek dakwah dan obyek dakwah. Pesan dakwah adalah seluruh ajaran islam sebagaimana yang diajarkan dalam Al qur’an dan hadits. Sedangkan masyarakat merupakan sasaran dakwah atau yang menjadi obyek dakwah. Oleh karena itu yang dominan dalam proses dakwah adalah realitas teks yang berisi substansi pesan yang akan disampaikan dan realitas sosial yang dihadapi da’i dan mad’u itu sendiri. 
Realitas teks dan realitas sosial ini menunjukkan bahwa epistimologi ilmu dakwah sangat mengakomodasi epistemologi rasionalisme dan empirisme sekaligus. Rasio yang menjadi alat rasioalisme berfungsi untuk memahami logika teks dengan melihat struktur bahasa sistematik, sintaksis maupun marfologis. Pola-pola semacam ini hanya bisa dipahami degan mengandalkan fungsi rasio. Sementara itu, masyarakat yang menjadi sasaran dakwah dapat dipahami dengan alat ukur empirisme, seperti observasi atau pengamatan.
Dengan demikian, yang paling dominan dalam ilmu dakwah adalah episteme bayani dan burhani. Bayani berfungsi untuk memahami teks-teks Al Qur’an dan hadits yang akan disampaikan kepada objek dakwah dan burhani berfungsi untuk memahami realitas sosial objek dakwah agar pesan yang disampaikan sesuai dengan situasi sosial objek dakwah tersebut. Sementara itu, pada dataran episteme irfani, maka epistemologi ini tidak begitu banyak berperan dalam ilmu dakwah arena ia lebih banyak berkutat pada tradisi metafisis murni, sedangkan ilmu dakwah itu sebagian besar pada penampakan tradisi empiriknya. Karena itu pada khusus wilayah episteme kirfani, ilmu dakwah lebih dekat dengan sisi pendekatan yangdigunakan episteme irfani, yakni psiko-genesis, intuitif, khususnya pada penelitian.
DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Amin. 1995. Studi Agama Normatitivitas Atau Historisitas. Yogyakarta; Pustaka Pelajar
Hasanah, Hasyim. 2013. Pengantar Studi Islam.Yogyakarta:Ombak,
Kusnawan, Asep, Dkk. 2009. Dimensi Ilmu Dakwah. Bandung;  Mien AZ.
Naution, Harun.  1991. Filsafat Agama. Jakarta; IKAP
Supena, Ilyas. 2013.Filsafat Ilmu Dakwah Perspektif Filsafat Ilmu Sosial. Yogyakarta ; Penerbit Ombak






[1] Harun Naution, Filsafat Agama, (Jakarta; IKAP, 1991), Hlm 8
[2] Asep Kusnawan.dkk, Dimensi Ilmu Dakwwah, (Bandung;  Mien AZ, 2009), Hlm 90-91
[3] Hasyim Hasanah.Pengantar Studi Islam.(Yogyakarta:Ombak,2013).Hal.71
[4] Ilyas Supena .Filsafat Ilmu Dakwah Perspektif Filsafat Ilmu Sosial.(Yogyakarta ; Penerbit Ombak 2013) Hlm.137
[5] Ilyas.Filsafat. Hlm150
[6] M.Amin Abdullah, Studi Agama Normatitivitas Atau Historisitas,(Yogyakarta; Pustaka Pelajar 1995)Hlm 380

Tidak ada komentar :