Konstruksi keIlmuan Dakwah
Salah satu persoalan penting yang
berhubungan epistemologi dakwah adalah proses
keilmuan. Dalam makalah ini akan dijelaskan sistem konstruksi keilmuan
dakwah dalam filsafat. Seperti yang kita tahu filsafat adalah suatu usaha menafsirkan
segala sesuatu berdasarkan akal pikiran (rasionalisme) dan seluruh alam semesta
(empirisme) secara sistematis, mendalam, radikal dan konferhensif.
Dalam islam tradisi keilmuan islam telah berkembang sistem
pemikiran atau episteme yang khas. Dalam pemikiran Mohsmmed Abed al-jabiri,
seorang pemikir islam kontemporer kelahiran maroko, mengenai hasil penelitain
sistem pemikiran arab terdapat tiga sistem epistemologis yang dominan.
Yang pertama komposisi arab murni, yang mereka sebut rasionalitas
agama atau nalar explication/retoris atau sistem indikasi dan akspilikasi. yang
kedua yunani aristotelian yang disebut dengan rasionalitas yang rasional atau
pemikiran demonstrastrif-kosmologis atau pembuktian inferensial yang terlihat
dalam filsafat dan ilmu-ilmunya. Dan yang terakhir komposisi lama yang disebut
irasionalitas yang rasional atau pemikiran masa depan.
Dalam perkembangan terakhir di Indonesia
khususnya dalam lingkungan perguruan tinggi agama islam, dakwah berkembang
sebagai satu disiplin ilmu dan kedudukannya disejajarkan dengan disiplin ilmu
islam lainnya, sepperti filsafat, tasawuf, hadits, dan disiplin ilmu lainnya.[1]
Berikut adalah pembahasaannya;
A.
Konstruksi Metode Keilmuan dalam Islam
Epistemologi dakwah dalam visi al-Qur’an harus didasarkan pada sumber
pengetahuan, yakni Allah melalui kitab yang mengandung segala hikmah
(al-Qur’an) dengan menggunakan segenap potensi manusia.
Untuk mendapatkan suatu pengetahuan tersebut adalah dengan kejernihan
dan kepastian dalam setiap pengetahuan, baik dalam bentuk inderawi, rasional
maupun intuitif. Hal tersebut sering disebut dengan pendekatan holistic.
Nursamad (1990), bahwa prinsip-prinsip epistemologi dalam al hikmah (filsafat), didasarkan
kepada wahyu keimanan. Dengan alasan;
1.
Karena
tanpa wahyu niscaya manusia mengalami keputusasaan untuk mencapai kebenaran
yang pasti.
2.
Wahyu
dipandang sebagai stimulan bagi potensi-potensi intelektual ibarat air hujan
menyuburkan tanah kering.
3.
Berdasarkan
hubungan dan keterikatan interaksi antara wahyu dengan potensi pengetahuan,intergritas
dan hormonisasi pengetahuan-pengetahuan empirik, rasional, dan intuitif dapat
terjalin dengan baik.
4.
Pengetahuan
diperkenankan dengan hikmah adalah berdimensi intelektual dan moral.
5.
Seluruh
proses pengetahuan dan al-hikmah ditentukan oleh kegiatan pembersihan diri
karena bentuk dan jenis pengetahuan apapun yang tercapai, merupakan gejala jiwa
yaitu ego, nafsu (bisikan syetan), dan bisikan illahi.[2]
Dalam langkah-langkah penemuan
sebuah teori dapat berawal dari ayat-ayat Allah baik yang berupa ayat kauniyah
(alam), maupun dari ayat qauliyah (al-quran), dan metodologi yang digunakan
masalah yang terjadi (rumusan pertanyaan).
Ilmu dakwah dalam menjalankan fungsi keilmuannya dengan berdasarkan pada
kajian tersebutyaitu melalui dengan tiga metode;
1.
Metode
istinbath dalah proses penalaran dalam menjelaskan, memprediksi dan mngevaluasi
hakikat dakwah dengan mengacu pada al-Qur’an, sunnah dan produk ijtihad ulama
dalam ilmu dakwah.
2.
Metode
Iqtibas adalah proses penalaran dalam menjelsakan, memprediksi dan mengevaluasi
hakikat dakwah dengan mengambil pelajaran dari teori ilmu sosial dan filsafat
manusia. Hal ini dapat dilakuakan yang dimana objek materil ilmu dakwah
bersentuhan dengan objek material ilmu sosial dan filsafat manusia yang
mengkaji fenomena perilaku manusia, dengan catatan hal-hal yang secara
substansial bertentangan dengan sumber utama dakwah, yaitu al-Qur’an dan
sunnah.
3.
Metode
Istiqra adalah proses penalaran dalam menjelaskan, memprediksi dan mengevaluasi
hakikat dakwah melalui kegiatan penelitian pada tataran konsep dan tataran
realitas macam-macam aktivitas dakwah dengan cara kerja ilmiah.
Dan selanjutnya adalah verifikasi, dengan disadaribahwa Allah
menururnkan ayat-ayatnya semuanya untuk dijadikan pelajaran sekaligus petunjuk
untuk mencapai kebenaran yang didalamnya tidak ada pertentangan diantara
keduanya maka proses verifikasi pada suatu penyelidikan, diadakan
langkah-langkah pembenaran (konfirmasi dan justifikasi) satu dengan yang
lainnya untuk mendapatkan hasil
penyelidikan yang tidalamnya tidak terjadi pertentangan antara penguji terhadap
ayat kauniah dengan qauliyah.
B.
Epesteme Bayani
Menurut Al jabiri, sistem indikasi serta pemaparan (bayani)
merupakan sistem epistimologi yang paling awal muncul dalam pemikiran arab.
Secara bahasa bayani berasal dari kata al-bayani pemisah, keterpisahan,
jelas dan penjelasan. [3]
Karakteristik
umum yang terkait dengan epiteme bayani anrtara lain:
1.
membatasi
diri pada wilayah bahasa dengan menghindari ta’wil,
2.
menganut
pandangan la kaifa (tidak banyak
bertanya mengenai mengapa dan bagaimana),
3.
berpegang
teguh pada format-format bahasa dan bentuk-bentuk bayani (keindahan dan
kekuatan bahasa bagaikan sihir yang memukau)yang bersifat indrawi,
4.
membatasi
diri pada suatu definisi yang menggambarkan sifatdan bukan sibstansi dan
hakikat
5.
anti
kausalitas dan sebagai gantinya menganut pandangan munasabah (keepadanan antara
satu peristiwa dengan peristiwa yang lain) dan ‘adah (hukum kebiasaan, hukum
kepastian)
6.
menolak
ide-ide ketak berhinggaan dan segala yang berkaitan dengannya
7.
pro-qiyas
fiqh dalam setiap penalaran dan juga bertitik tolak dari pola baku fi’il (kata
kerja) dan bahasa dan pemikiran serta mengaitkan segala format bahasa dan
pikiran kebentuk baku.[4]
Sebagai
epistimologi yang menekankan pada aspek bahasa episteme bayani menekankan
cara-cara untuk memperoleh pengetahuan dengan berpijak pada nash (teks), baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Epistimologi
bayani lebih berorientasi pada upaya memahami dan memperjelas maksud sebuah
teks. Hal ini menyebabkan fungsi dan peran akal terabaikan. Disisni akal hanya
berfungsi sebagai pengekang dan oengatur hawa nafsu dan berperan sebagai
pengukuh kebenaran/otoritas teks. Epistimologi bayani juga selalu mencurigai
akal pikiran karena dianggap akan menjauhi kebenaran tekstual, peran akal hanya
terbatas sebagi pengatur bukan mencari sebab akibat lewat analisis keilmuan
yang akurat.
Dalam
epistemologi bayani kebenaran suatu realitas diukur sejauh mana kedekatan dan
kesesuaian realitas dengan sudut pandang teks. Semakin dekat realitas dengan
sebuah teks maka semakin valid pula realitas tersebut.
C.
Episteme Irfani
Episteme irfani memiliki karakter yang berbeda dengan episteme
bayani. Menurut Al Jabiri, sebagai sebuah sistem epistemologi irfani atau yang
dikenal sebagai illuminasi atau gnotisisme berasal dari pemikiran
timur dan tradisi pemikiran hermetisme. Sistem ini dibangun atas dasar sebuah
representasi yang disebut “wahyu dalam ilham batin”. Praktik-praktik ini
meliputi sufisme, pemikiran syi’ah, filsafat isma’ili, filsafat illuminasi
oriental, teosofi, magis, serta tafsir Al qur’an yang bersifat
esoterik-sufistik.
Bila qiyas bayani memerlukan susunan bayan seperti wajjah syabh
ataupun adanya pertalian antara lafadz dan ma’na, maka takwil irfani tidak
memerlukan persyaratan dan perantaraan apapun. Perbedaan lain adalah jika dalam
estimologi bayani, seorang berangkat dari lafadz menuju ma’na, sedang dalam
irfani seseorang justru berangkat dari makna menuju lafadz, dari batin menuju
dzohir.
Dengan demikian, qiyas irfani tidak
sama dengan qiyas bayani, sebab analogi dalam tradisi gnostik memiliki konotasi
yang berbeda, baik dengan analogi indikasi maupun dengan logika silogisme.
Menurut Nurcholis Majid, pengungkapan ide dan ajaran kaum sufi sering
menggunakan kata qiyasan (matsal) atau pelambangan (ramz), karena
itu ungkapan-ungkpan yang ada harus dipahami dalam kerangka interpretasi
metaforis atau tafsir batini.
Jadi, qiyas irfani tidak tunduk pada
hukum tertentu. Ia berangkat dari keserupaan dalam hubungan antar struktur
kemudian ditaruk menjadi suatu kesamaan dengan satu pola yang dapat menyatukan
keduanya yang dapat mencerminkan kepada yang lain. Qiyas irfani disini berusaha
menyesuaikan konsep yang telah ada atau pengetahuan yang diperoleh lewat kasyf
dengan teks atau menganalogkan hal-hal yang belum ada hukumnya dengan yang
sudah ada hukumnya. Dengan metode irfani, seseorang irfaniyun berusaha agar
teks berbunyi sesui dengan ide-ide pikiran mereka yang telah mengalami seniri
penglaman keagamaan (kerohanian).
Dengan demikian, jika sumber ilmu pengathuan dalam tradisi bayani
adalah teks atau wahyu, maka sumber pokok ilmu pengetahuan dan tradisi berpikir
irfani adalah experience (penglaman) batin yang amat mendalam, otentik, fitri,
dan hampir-hampir tak terkatakan oleh logika dan tak terungkapkan oleh bahasa.
Jenis pengalaman inilah yang kemudian melahirkan ‘ilm al-huduri oleh tradisi
isyroqi di timur atau oleh tradisi eksitensilis di barat. Karena itu validitas
kebenaran epistemologi irfani hanya dapat dirasakan dan dihayati secara
langsung oleh intuisi. Disini, hubungan antara subyek dan obyek tidak lagi
bersifat subyektif dan bukan pula bersifat objektif, tetapi lebi pada
intersubjektif. Karena itu, penganut gnsotis sering kali mengatakan bahwa untuk
bisa mengetahui hakikat pengalaman otentik dan fitri yang dialami kaum sufi,
seseorang harus mengalami dan merasakannya sendiri.
D. Episteme Burhani
Episteme
burhani dapat dikatakan epistemologi
demonstratif yang merupakan sistem epistemologi yang didasarkan pada penalaran
rasional dan pembuktian inferensial yang didasaarkan pada pemikiran yunani,
khususnya aristoteles. Pembuktian inferensial adalah pembuktian yangdidasarkan
penarikan kesimpulan berdasarkan prinsip-prinsip logika.
Menurut
al-jabiri, sistem epistemologi burhani ini didasarkan pada berbagai hubunagan
kausalitas antara berbagai unsur sehngga ggsan tentang huku alam menjadi
mungkin.
Dalam
epistemologi burhani yang sama konsepsinya dengan rasionalisme, membutuhkan
prinsip-prinsip dasar logika. Yang akan meyakinkan yang kemudian diteliti
kesimpulan-kesimpulan atau iferensi yang secara lahir dari prinsip tersebut.
standar kasualitas diukur dengan kepastian, yang mengaitkan sebab dengan
akibatnya.
Dalam filsafat
atau metafisika aristoteles, diperoleh dari prinsip dasar ilmu alam atau
fisika. Dalam ilmu alam rasionalisme bertitik tolak pada prinsip-prinsip yang
mengacu kepada akal (sebagai potensi
yang berfungsi mengaitkan satu akibat dengan sebab), sedangkan sebgian
mengacu pada fakta-fakta empiris melalui metode induksi yang memungkinkan untuk
mengembalikan yang partikular ke universal dan yang banyak yang ke tunggal.
Aristoteles
mencoba merumuskan dari pengamatan atas sistem keteraturan dan ketetapan alam.
Dengan mengamati dan memperinci sebab-sebab yang terjadi dalam alam, dari
faktor-faktor yang bersifat khusus dan spesifik ke yang bersifat umum.
Konsekuensinya akal dalam episteme burhani diposisikan sebagai sesuatu yang
tidak lebih dari persepsi akan sebab akibat.
Sementara sistem keteraturan dan ketetapan akal manusia itu mengikuti
apa yang ia persepsikan dari sistem
ketarutan dan ketetapan alam ini ini merupakan manifestasi atau pancaran dari
keteraturan dan ketetapan al-aql al-illahi. Oleh karena itu untuk sampai pada
pengetahuan tentang sebab pertama harus pada sitem peraturan dan ketetapan.[5]
Epistemologi
burhani bersumber pada realitas atau al-waqi’, baik realitas alam, sosial,
humanitas maupun keagamaan. Ilmu yang muncul dari burhani disebut sebagai
al-ilm al-hushuli, yaitu ilmu yang dikonsep, diisusun dan disistmatikan lewat
premis-premis logika atau al-manthiq. Dan lebih fokus pada untuk melakukan
analisis dan mnguji terus menerus kesimplan dan teori yang dirumuskan lewat
premis-premis keilmuan.
Tolak ukur
validitas keilmuan dalam episteme burhani adalah korespondensi yakni kesesuaian
antara rumus-rumus yang diciptakan akal manusia dengan hukum alam. Kemudian
aspek kohehrnsi (keruntutan dan keteraturan logis) dan upaya yang terus menerus
dilakukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan temuan-temuan, rumus-rumus,
teori-teori yang telah dibangun dan disusun oleh akal manusia.[6]
E. Posisi Ilmu Dakwah
Dakwah merupakan upaya menyampaikan
pesan yang dilakukan oleh seorang da’i kepada masyarkat (mad’u) sehingga
berlangsung hubungan komunikasi antara da’i dan mad’u yang bersift informatif
komunikatif. Namun demmikian, komunkasi tidak hanya bersifat informatif, tetapi
juga persuasif. Artinya komunikasi tidak hanya tidak hanya bertujuan agar
oranglain tau dan mengerti, tetapi juga berharap agar oranglain menerima suatu
paham, kettakinan, atau melakukan suatu perbuatan tertentu.
Bila pola komunikasi diaplikasikan
dalam dakwah, maka dakwah selalu melahirkan proses komunikasi antara subyek
dakwah dan obyek dakwah. Pesan dakwah adalah seluruh ajaran islam sebagaimana yang
diajarkan dalam Al qur’an dan hadits. Sedangkan masyarakat merupakan sasaran
dakwah atau yang menjadi obyek dakwah. Oleh karena itu yang dominan dalam
proses dakwah adalah realitas teks yang berisi substansi pesan yang akan
disampaikan dan realitas sosial yang dihadapi da’i dan mad’u itu sendiri.
Realitas teks dan realitas sosial
ini menunjukkan bahwa epistimologi ilmu dakwah sangat mengakomodasi
epistemologi rasionalisme dan empirisme sekaligus. Rasio yang menjadi alat
rasioalisme berfungsi untuk memahami logika teks dengan melihat struktur bahasa
sistematik, sintaksis maupun marfologis. Pola-pola semacam ini hanya bisa
dipahami degan mengandalkan fungsi rasio. Sementara itu, masyarakat yang
menjadi sasaran dakwah dapat dipahami dengan alat ukur empirisme, seperti
observasi atau pengamatan.
Dengan demikian, yang paling dominan dalam ilmu dakwah adalah
episteme bayani dan burhani. Bayani berfungsi untuk memahami teks-teks Al
Qur’an dan hadits yang akan disampaikan kepada objek dakwah dan burhani berfungsi
untuk memahami realitas sosial objek dakwah agar pesan yang disampaikan sesuai
dengan situasi sosial objek dakwah tersebut. Sementara itu, pada dataran
episteme irfani, maka epistemologi ini tidak begitu banyak berperan dalam ilmu
dakwah arena ia lebih banyak berkutat pada tradisi metafisis murni, sedangkan
ilmu dakwah itu sebagian besar pada penampakan tradisi empiriknya. Karena itu
pada khusus wilayah episteme kirfani, ilmu dakwah lebih dekat dengan sisi
pendekatan yangdigunakan episteme irfani, yakni psiko-genesis, intuitif,
khususnya pada penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. Amin. 1995. Studi Agama Normatitivitas Atau
Historisitas. Yogyakarta; Pustaka Pelajar
Hasanah, Hasyim. 2013. Pengantar Studi Islam.Yogyakarta:Ombak,
Kusnawan, Asep, Dkk. 2009. Dimensi Ilmu Dakwah. Bandung; Mien AZ.
Naution, Harun. 1991. Filsafat Agama. Jakarta; IKAP
Supena, Ilyas. 2013.Filsafat Ilmu Dakwah Perspektif Filsafat Ilmu Sosial. Yogyakarta
; Penerbit Ombak
[2] Asep
Kusnawan.dkk, Dimensi Ilmu Dakwwah, (Bandung; Mien AZ, 2009), Hlm 90-91
[3] Hasyim
Hasanah.Pengantar Studi Islam.(Yogyakarta:Ombak,2013).Hal.71
[4] Ilyas Supena .Filsafat
Ilmu Dakwah Perspektif Filsafat Ilmu Sosial.(Yogyakarta ; Penerbit Ombak
2013) Hlm.137
[5] Ilyas.Filsafat.
Hlm150
[6] M.Amin
Abdullah, Studi Agama Normatitivitas Atau Historisitas,(Yogyakarta;
Pustaka Pelajar 1995)Hlm 380
Tidak ada komentar :
Posting Komentar